Rapat Paripurna DPRD Sekadau Bahas Raperda APBD 2024

Editor: Redaksi author photo

Rapat Paripurna DPRD kabupaten Sekadau ke-26 masa sidang ke-1 tahun 202. Foto:as
Sekadau | Senentang.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-26 masa sidang ke-1 tahun 2024 dengan agenda utama, yaitu mendengarkan Jawaban atau Penjelasan Bupati Sekadau terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sekadau mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Sekadau pada Selasa, 14 November 2023.

Wakil Ketua I DPRD Sekadau, Handi, memimpin rapat tersebut dengan didampingi oleh Wakil Ketua II Zaenal. Rapat dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Sekretaris DPRD Nurhadi, para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Direktur RSUD Sekadau, perwakilan PDAM Sirin Meragun Sekadau, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Handi menyatakan bahwa agenda rapat paripurna tersebut adalah mendengarkan jawaban atau penjelasan dari Bupati Sekadau.

"Mari kita sama-sama mendengarkan Jawaban atau Penjelasan dari Bupati Sekadau terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 yang akan disampaikan oleh Saudara Bupati Sekadau," kata legislator besutan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera).

Bupati Sekadau, Aron, kemudian menyampaikan jawaban atau penjelasan terkait Raperda APBD tahun 2024 sesuai dengan agenda rapat. Beliau menjelaskan secara umum beberapa poin terkait Raperda APBD 2024, menjawab pertanyaan, memberikan tanggapan, dan uraian terkait catatan dari masing-masing fraksi-fraksi DPRD Sekadau yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya pada tanggal 13 November 2023 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sekadau.

Rapat ini juga mencakup penyerahan jawaban atau penjelasan Bupati Sekadau secara simbolis kepada pimpinan DPRD Sekadau. [red]

Share:
Komentar

Berita Terkini