Fraksi Nasdem Setujui Raperda APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024 dengan Catatan Penting

Editor: Redaksi author photo

Juru bicara Fraksi Nasdem DPRD kabupaten Sekadau, Yohanes Ayub saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan. Foto:as
Sekadau,SN - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau ke-28 masa persidangan ke-1 yang berlangsung pada Kamis, 30 November 2023, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menegaskan pendapat akhir mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda-APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2024. Juru bicara Fraksi Nasdem, Yohanes Ayub, menyampaikan sikap positif fraksinya terhadap Raperda tersebut dengan catatan penting.

Dalam penyampaiannya, Ayub menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sekadau atas jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau. Apresiasi juga diberikan kepada semua pihak yang terlibat, baik dari eksekutif maupun rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Sekadau.

Fraksi Nasdem, melalui Ayub, menyampaikan harapannya agar Raperda APBD tahun 2024 dapat memberikan rekomendasi penting untuk perbaikan perencanaan dan realisasi APBD Kabupaten Sekadau di tahun yang akan datang. Pentingnya memastikan pencapaian sasaran sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta melakukan kontrol terhadap kegiatan dan pembiayaan dengan baik.

"Dalam konteks transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di Kabupaten Sekadau, Fraksi Nasdem menekankan perlunya memaksimalkan pencapaian yang telah ditargetkan dengan mematuhi landasan hukum keuangan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran," ujarnya

Ayub juga menyampaikan harapan agar kesungguhan pemerintah daerah dalam penerapan perorganisasian, penggunaan keuangan, dan pengawasan dapat mendukung program kerja pemerintah Kabupaten Sekadau di berbagai bidang.

Sebagai penutup, Ayub menyatakan sikap dan pendapat Fraksi Nasdem, bahwa dengan pertimbangan dan kesimpulan dari pembahasan, Fraksi Nasdem menerima Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau. Namun, ia menambahkan catatan bahwa penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, Fraksi Nasdem memberikan dukungan resmi terhadap Raperda APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024. [red]

Share:
Komentar

Berita Terkini