Pendapat Akhir Fraksi PAN terhadap Raperda APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024

Editor: Redaksi author photo

Penyampaian pendapat akhir fraksi Partai Amanat Nasional terkait Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda-APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2024. Foto:as
Sekadau, SN - Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau ke-28 masa persidangan ke-1 yang berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Sekadau pada Kamis, 30 November 2023, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Juru Bicaranya, Herman, menyampaikan pendapat akhir fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda-APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2024.

Herman memulai pernyataannya dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Sekadau, seluruh jajaran eksekutif, dan anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang telah berkomitmen untuk menuntaskan rancangan APBD 2024 dengan semangat kebersamaan dan gotong royong. Ia menyatakan keyakinannya bahwa dengan mempertahankan situasi dan kondisi perkembangan saat ini, berbagai program yang telah disusun dapat terwujud sesuai dengan kesepakatan bersama.

Selanjutnya, Herman menyoroti tahapan penting dalam proses pengambilan keputusan terkait Raperda APBD 2024 yang telah dilaksanakan secara bersama-sama. Ia menekankan pentingnya kerjasama dan sejarah dalam sidang paripurna ini sebagai langkah signifikan bagi pemerintahan Kabupaten Sekadau.

Meskipun Fraksi PAN menyetujui Rancangan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024 pada hakekatnya, Herman menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah permintaan agar di tahun 2024 mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dapat membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat secara menyeluruh. Herman menekankan bahwa kesehatan adalah hal yang mahal dan perlu mendapat perhatian serius di Kabupaten Sekadau.

Selain itu, Herman juga mengapresiasi program beasiswa pendidikan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Namun, ia berharap agar pemberian beasiswa tidak hanya terbatas pada siswa, melainkan juga diperluas kepada tenaga pendidik dan kependidikan yang sedang mengabdi di tingkat sekolah lanjutan pertama maupun di tingkat sekolah dasar. Dengan mengingat bahwa honor mereka relatif rendah, Herman menegaskan pentingnya memberikan dukungan kepada para pendidik yang telah berdedikasi di dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Sekadau.

Sebagai penutup, Herman menegaskan bahwa pendapat akhir dari Fraksi PAN merupakan kontribusi konstruktif dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Sekadau melalui pengambilan keputusan terkait APBD tahun 2024. 

"Pendapat akhir ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan yang bijaksana demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau," pungkasnya. [red]

Share:
Komentar

Berita Terkini