Komisi II DPRD Sekadau Raker Dengan DKP3 Terkait Besarnya Grading TBS Salah Satu PKS

Editor: Admin author photo
Ketua komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan 
SEKADAU,senentang.id- DPRD kabupaten sekadau, gelar rapat kerja dengan dinas ketahanan pangan, peetanian dan perikanan (DKP3) kabupaten sekadau, bertempat di ruang rapat komisi II DPRD kabupaten sekadau, senin (3/2).

"Dalam rapat kerja tersebut, ketua Komisi II, Yodi Setiawan, menegaskan mengenai Take Over dimana yang sejumlah perusahaan, sampai saat ini belum melakukan pembayaran biaya peralihan, hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Selain itu, ketua komisi II DPRD kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, menjelaskan bahwa perusahaan mereka harus wajib membayar biaya BPHTB. 

"Sudah terjadi transaksi peralihan kepemilik saham dari, pemilik saham lama ke pemilik saham baru, meskipun sekedar akuisisi saham. "ujar Yodi. 

Selain itu Yodi mengatakan harga tandan buah segar (TBS), masih ada perusahaan yang membeli TBS dengan harga dibawah ketentuan pemerintah. 

"Buah yang 6 ton bisa grading sampai 2 ton, akan tetapi grading tersebut tidak dikembalikan oleh perusahaan, ke petani lagi. "kata Yodi. 

Ketua komisi II berharap kedepannya pihak pemerintah bisa mengawasi kinerja perusahaan yang ada dikabupaten sekadau ini.

"Kami mendengar informasi bahwa PT Parna Agro Mas, membeli  TBS di daerah setempat dengan harga lebih murah, ketimbang membeli TBS dari luar, dengan selisih harga  sekitar Rp200, "kata Yodi.

"Kita mau, perusahaan harus  bersifat adil. Karena masyarakat sudah menyerahkan lahan untuk perusahaan, tapi perusahaan malah membeli buah luar lebih mahal," sambung Yodi. 

Lebih lanjutnya Yodi mengatakan, saat rapat dengan pihak DKP3, juga membahas tentang  beberapa perusahaan perkebunan di kabupaten Sekadau ini yang take over.

Ia menyebut, mereka bukan take over tapi akuisisi saham. Perusahaan tetap lama tapi manajemennya yang berubah. Perusahaan tersebut diantaranya, PT KSP, PT KBP, PT GUM, dan PT TBSM.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah supaya mereka mau membayar BPHTB untuk pendapatan daerah kita," ujar Yodi. 

Politisi Gerindra ini mengatakan, akan memanggil pihak perusahaan untuk menghadiri rapat kerja dengan DPRD. 

Hal lain ketua Komisi II DPRD Sekadau mengatakan, ada isu bahwa didaerah Nanga Mahap perbatasan dengan Ketapang ada masuk perusahaan baru, yaitu perusahaan HTI yang ijinnya dari provinsi.

"Kami memang belum melihat secara langsung, namun kami mendapatkan informasi bahwa perusahaan tersebut sekarang ini sedang loby-lobby untuk penyerahan dan pembukaan lahan," tutup Yodi Setiawan. 

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau, Sandae mengatakan bahwa, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut diatas. 

"Terkait tingginya grading TBS, Sandae mengatakan akan menelusuri kebenarannya. Pihaknya juga akan memanggil pihak perusahaan. 

"Atas dasar apa mereka melakuka hal itu, kami juga kecolongan dengan permainan harga ini. Karna perusahaan lain tidak begitu. Tapi hanya PT Parna Agro Mas saja, "pungkas Sandae. 

"Dalam waktu dekat ini kita akan adakan rapat dengan PKS. Karna begitu teguran ketiga, itu bisa mencabut izin," tegasnya lagi. 

Terkait dengan replanting (peremajaan) sawit dikabupaten Sekadau, ia menyebut pemerintah kabupaten Sekadau menargetkan sekitar 4000 hektar dari beberapa perusahaan yang ada dikabupaten Sekadau. 

"Ada beberapa perusahaan perkebunan yang memang harus melakukan replanting,"katanya.

Kepala DKP3 menjelaskan bahwa, replanting adalah program nasional dan anggarannya dari PKS pusat. Anggaran replanting tersebut sebesar Rp25 juta perhektar dan masuk kerekening kelompok.

"Maka kita harus melakukan pendampingan," katanya. 

Sandae juga mengatakan, dikabupaten Sekadau, targetnya bulan Juli harus sudah replanting semua. Karna anggaran replanting hanya mengendap selama 1 tahun.

"Jika dalam 1 tahun tidak dilaksanakan replanting, maka anggaran tersebut akan dikembalikan kepusat," jelas Sandae. 

Penulis: Meri Cintya 
Editor: Asmuni 


Share:
Komentar

Berita Terkini