Jarot Jadi Nara Sumber Diskusi Tentang Sawit Secara Live Streaming

Editor: Admin author photo
SINTANG, senentang.id - Bupati Sintang H. Jarot Winarno menjadi salah satu narasumber Diskusi Seru Hari Rabu Tentang Sawit dengan tema “Masa Depan Kalimantan Barat di Era Sawit yang dilaksanakan secara live streaming pada Rabu, 8 April 2020. Diskusi juga menghadirkan empat narasumber lain, Teguh Surya Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Manseutus Darto Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit, Erlangga peneliti muda Yayasan Madani Berkelanjutan, dan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Sanggau Syafriansyah. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sintang memaparkan banyak kebijakan dan keputusan untuk memberikan keseimbangan antara pembangunan kebun kelapa sawit dengan lingkungan, ekonomi, kesejahteraan masyarakat, sosial budaya  dan kearifan lokal. Bupati Sintang menyampaikan, yang sudah tanam kelapa sawit sebanyak 174 ribu hektar. Dua perusahaan sudah RSPO, 8 perusahaan sudah ISPO sisanya sedang dalam proses. 

"Kami sedang menyusun rencana induk perkebunan Kabupaten Sintang. Kami akan membuat batas toleransi luasan sawit perusahaan di Kabupaten Sintang yakni tidak lebih dari 200 ribu hektar sawit saja. Namun untuk kebun kecil masyarakat dan koperasi masyarakat. Saya masih memperbolehkan. Sisanya menjadi hutan dan perkebunan lain bukan sawit seperti kopi, kakao, teh, sengkubak dan tanaman lain," bebernya. 

Lokasi sawit ini ada di pedalaman yang jauh dari pusat kota, sehingga kontribusi sawit terhadap penurunan angka kemiskinan adalah terbukanya akses jalan menuju desa dan kampung semakin baik. Angka kemiskinan di Kabupaten Sintang baru data Tahun 2019 bisa turun sampai satu digit yakni 9,6. Sebelumnya selalu diatas dua digit. Garis kemiskinan di Kabupaten Sintang adalah 556 ribu per kapita per bulan. 

"Dari berbagai potensi konflik perkebunan ini, kami sudah melakukan banyak langkah dan solusi seperti merevisi ijin lokasi yang tumpang tindih, melakuka evaluasi setiap izin lokasi yang sudah berakhir masa berakunya, meningkatkan peran serta masyarakat serta multi stakeholders, dan mengimplementasikan satu peta dan satu data"

“Kami juga sudah membentuk Forum Koordinasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Sintang dan sudah melaksanakan 13 langkah untuk untuk menuju RSPO dan ISPO seluruh kebun sawit di Kabupaten Sintang. Untuk mendukung sawit yang berkelanjutan, kami juga sudah dan akan mengeluarkan 7 keputusan diantaranya tentang tanggungjawab sosial perusahaan, pembangunan tanah kas desa, rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan, draft Peraturan Bupati Sintang tentang kawasan penting Kabupaten Sintang dan draft Peraturan Bupati Sintang tentang rencana induk perkebunan Kabupaten Sintang” 

“Kami sudah berkoordinasi untuk pencegahan tumpang tindih lahan sudah dilakukan dan tumpang tindih pada 4 perusahaan sudah kami selesaikan semua. Pemprov Kalbar sudah mewajibkan setiap perusahaan untuk mewajibkan 7 persen HGU dalam bentuk hutan. Kita juga sudah mencabut 10 ijin perusahaan sawit karena masalah performance perusahaan dan tumbang tindih lahan dengan perusahaan lain dan hutan. Ada kami memberikan ijin, tetapi kami mewajibkan mereka untuk ISPO dan RSPO.    Bagi kami, kebun sawit yang mensejahterakan itu harus ada kemitraan, membina desa binaan, sustainabillity, mengikuti standar ISPO dan RSPO, ijin dari tokoh masyarakat setempat karena mereka yang tahu dimana kuburan dan tembawang, pemetaan yang melibatkan masyarakat, dan harus ada wilayah konservasi” jelas Bupati Sintang Jarot Winarno. (hms) 
Share:
Komentar

Berita Terkini