Lewat Aplikasi Sibeji, Masyarakat Bisa Pantau Pembangunan di Sintang

Editor: Admint stg author photo

 


Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Senentang kini punya aplikasi Sistem Berbasis Jari (Sibeji) yang merupakan merupakan aplikasi web yang mengintegrasikan website di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun layanan lainnya yang ada di Kabupaten Sintang agar dapat diakses dengan mudah oleh publik.

Diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sintang  Kurniawan mengatakan aplikasi Sibeji adalah langkah nyata Kabupaten Sintang menuju smart city dan  open government. Serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi yang lebih maksimal dalam proses pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Nama Sibeji ini sengaja kita ambil dari nama tokoh sejarah lokal sintang. Yang mudah diingat dan menjadi penguat memori budaya lokal Sintang dalam pembangunan daerah. Sampai saat ini sudah ada 22 website OPD dan tujuh website instansi vertikal yang sudah tergabung dalam aplikasi Sibeji. Sekarang aplikasi Sibeji sudah bisa di unduh atau download di playstore yang ada di handphone android kita,” tambah Kurniawan, Jumat (12/3/2021).

Aplikasi Sibeji, tambah Kurniawan, dibangun atas dukungan anggaran dari pemerintah daerah melalui dana insentif daerah tambahan. Khususnya hadiah lomba inovasi daerah dalam penyiapan tatanan kenormalan baru produktif dan aman Covid-19 yang mendapat juara 1 tingkat Nasional Juni lalu.

Sementara itu, Bupati Sintang Jarot Winarno pun menyadari pentingnya data dalam pembangunan daerah. Ia berharap kedepan, dengan adanya aplikasi Sibeji dapat meningkatkan kualitas demokrasi di  Kabupaten Sintang.

“Sekarang semua bisa melihat perkembangan di Sintang. Dimana saja bisa melihat, transparan. Sehingga semua sama-sama maju kedepan. Apalagi kondisi saat ini masih dalam pandemi covid-19, semua pelayanan publik dialihkan ke digitalisasi, sehingga mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan publik,”  pungkasnya. 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini