Plh Bupati serahkan Nota Pengantar LKPJ 2020 dan Raperda ke DPRD

Editor: Admin/gon author photo

Paripurna ke-2 masa persidangan ke-2 pembicaraan tahap -1 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) 

SEKADAU, senentang.id - Paripurna ke-2 masa persidangan ke-2 pembicaraan tahap -1 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2020, dan 8 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemerintah kabupaten Sekadau.

Dari delapan buah Raperda tersebut ada 7 buah Raperda tentang pembentukan desa dan satu Raperda untuk perusahaan air minum (PDAM) Sirin Meragun Sekadau yang di gelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (24/3/2021)

Rapat di pimpin oleh ketua DPRD kabupaten Sekadau, Radius Efendy, dan di hadiri Plh Bupati Frans Zeno, Wakil Ketua 1 Handi, Wakil Ketua ll Zainal, anggota DPRD lainnya beserta Forkompinda dan kepala SKPD di lingkungan pemkab Sekadau. 

Ketua DPRD kabupaten Sekadau, Radius Efendy dalam pidatonya mengatakan terkait LKPJ tahun 2020 Bupati wajib melaporkan  serta di pertanggung jawabkan oleh bupati Sekadau.

"Kepala daerah wajib memberikan keterangan kepada DPRD yang wajib di lakukan satu tahun satu kali pada tahun 2020 paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," pintanya.

Adapun dasar hukum pembentukan desa, dan tujuan dari penataan Desa antara lain, mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pembangunan pemerintah Desa.

"Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola serta meningkatkan daya saing," katanya.

Plh. Bupati Sekadau, Frans Zeno menjelaskan dalam 8 buah Raperda tersebut untuk perusahaan PDAM Sirin Meragun dan ada 7 desa yang akan di bentuk.

Dari 7 desa pemekaran tersebut yakni, 3 Desa di Kecamatan Sekadau Hilir, 2 Desa di Kecamatan Nanga taman, 2 Desa di kecamatan Belitang Hilir. 

Frans Zeno mengatakan, Dokumen LKPJ dan Raperda tersebut nanti akan di bahas bersama dalam rapat kerja antara Tim Pansus DPRD bersama tim eksekutif.

"Saya mengharapkan agar pembahasan nanti kita benar-benar bersinergi, menelaah dan mengkaji subtansi yang diatur dalam LKPJ dan Raperda. (Yanti)

Share:
Komentar

Berita Terkini