SEKADAU, senentang.id - DPRD Kabupaten Sekadau Rapat Paripurna ke-2 masa sidang ke-2, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPj Bupati Sekadau tahun 2020, pembahasan terhadap delapan buah Raperda yang di laksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Sekadau, Selasa (30/3/2021)
Melanjutkan pembacaan nota pengantar pada beberapa hari lalu kini DPRD Kabupaten Sekadau gelar Paripurna Penyampaian pemandangan umum dari delapan fraksi membahas tentang delapan buah Raperda diantaranya, tujuh buah Raperda tentang pembentukan desa dan satu untuk perusahaan umum daerah air minum sirin meragun.
Agenda rapat dihadiri langsung oleh ketua DPRD Radius Efendy dan Wakil Ketua I Handi Zainal dan Wakil Ketua ll Zainal, Plh Bupati Sekadau Frans Zeno, Sekretaris Dewan, Sapto Utomo, Kepala SKPD, Anggota DPRD lainnya dan undangan.
Rapat yang di buka oleh Wakil Ketua II DPRD Sekadau, Zainal mempersilahkan kepada masing-masing juru bicaradari kedelapan fraksi-fraksi anggota DPRD.
"Adapun fraksi tersebut adalah berurutan yaitu fraksi PDIP, fraksi Demokrat, fraksi persatuan, fraksi Gerindra, fraksi Hanura, fraksi PAN, fraksi Golkar, dan fraksi Nasdem,"jelasnya.
Setelah pembacaan penyampaian pemandangan umum dari delapan fraksi DPRD di bacakan, Selanjutnya dari ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy menyerahkan secara simbolis nota pengantar pembacaan pemandangan umum dari delapan fraksi terhadap delapan buah Raperda kepada Plh Bupati Sekadau, Frans Zeno.
"Dengan berakhirnya pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD maka untuk jawaban di lanjutkan besok terkait jawaban penjelasan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau," tutupnya. (Yanti)