Serah terima jabatan |
SEKADAU KALBAR, senentang.id - Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat Bupati Sekadau Ani Sopian kepada Bupati Sekadau Aron dan Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020 di Aula Serbaguna kantor Bupati Sekadau, Jum'at (30/4/2021)
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sekadau, Ani Sopian mengucapkan rasa syukur atas lancarnya proses Pemilu pada 2020 lalu.
"Pelaksanaan pemilu hingga PSSU berjalan dengan baik," katanya
Ani Sopian juga sampaikan terkait dengan netralitas ASN pada pilkada dan PSSU tidak ada ASN yang memihak dalam pelaksanaan tersebut.
Ia juga menyampaikan, selama menjabat menjadi Pj. Bupati Sekadau serangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan termasuk bersama DPRD Kabupaten Sekadau yang telah melaksanan pembahasan Perda PDAM Sirin Meragun dan pembentukan Perda tentang pemekaran 7 Desa di kabupaten Sekadau hingg antisipasi dan penanganan wabah covid-19.
Bupati Sekadau, Aron mengucapkan dalam serah terimakasih kepada Pj Bupati Sekadau Ani Sopian yang sudah laksanakan urusan pemerintahan yang sudah berjalan dengan lancar sampai Sertijab di laksanakan.
"Terimakasih kepada Bapak Ani Sopian yang sudah memastikan urusan pemerintahan berjalan dengan lancar dan semestinya," ucapnya.
"Pada proses pelaksanaan sebelumnya dapat di tuntaskan dan mensukseskan penyelanggaraan Pemilu 2020," tambahnya.
Meski sempat berbeda pilihan, Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat agar melupakan perbedaan pilihan pada pilkada lalu, dan bersama membangun kabupaten Sekadau.
Aron mengatakan, saat ini berada pada situasi penuh dengan tantangan karena wabah covid-19.
"Setelah Sertijab ini, bersama Forkopimda selanjutnya akan melakukan rapat antisipasi mudik lebaran menjelang libur Idulfitri 2021 di masa pandemi covid-19.
Usai acara Sertijab, dilanjutkan dengan buka puasa bersama. (Yanti)