Berikut Daftar Lima Desa yang Gagal Ikut Pilkades Serentak 2021

Editor: admin1 author photo

 


Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sintang akan dilangsungkan pada 7 Juli mendatang. Dari 297 desa yang seharusnya ikut dalam memilih pemimpinnya, 5 desa dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ihwal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, Kamis (27/5/2021).

“Ada 5 desa yang tidak memenuhi syarat formal untuk mengikuti Pilkades,” ujar Roni.

Lima desa yang tidak dapat mengikuti Pilkades Serentak 2021 itu ada di 3 kecamatan. Di Kecamatan Dedai, ada Desa Jangkang. Di Kecamatan Sepauk, ada Desa Paoh Benua, Limau Bakti, dan Bongkong Baru. Sedangkan di Kecamatan Binjai Hilir ada Desa Binjai Hulu.

Syarat formal yang menggagalkan 5 desa tersebut ikut berlaga dalam Pilkades Serentak 2021 karena hanya ada 1 bakal calon kepala desa. Disebabkan oleh gugurnya 1 bakal calon kepala desa karena tidak memenuhi syarat administratif maupun syarat umur.

“Kebetulan calonnya cuma 2. Dengan gugurnya satu calon, tentu kemudian tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan Pilkades,” ucapnya.

Ada juga desa yang dari awal hanya 1 orang yang mendaftar dari awal.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Di dalam Pasal 23 disebutkan bahwa minimal ada 2 dan maksimal 5 bakal calon Kepala Desa baru bisa ditetapkan sebagai calon dan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Untuk itu, kita akan tunda (5 desa tersebut) untuk mengikuti Pilkades di tahun berikutnya. Selama penundaan (dan dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa) akan ditunjuk penjabat kepala desa, ” ujarnya.

Roni juga mengatakan, pelaksanaan Pilkades sudah sampai tahap pemantapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Sekarang sudah sampai tahap pemantapan DPS menuju DPT (Daftar Pemilih Tetap),” katanya.

Ia mengaku terus memantau jalannya rangkaian pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Sintang. Agar dapat mengantisipasi terjadinya konflik di desa yang melaksanakan Pilkades.

“Informasi yang kami dapat semuanya berlangsung dengan aman di kecamatan masing-masing, khusus di desa masing-masing,” pungkasnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini