Kemenag Ajak FKUB Ciptakan Masyarakat yang Aman dan Damai

Editor: Admin1 author photo

 


Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad menyampaikan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah organisasi yang sangat strategis keberadaannya di tengah kehidupan masyarakat.

FKUB, menurut Anuar Akhmad, dapat menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan damai.

“Forum kerukunan ini, harusnya antara sesama anggota FKUB saling rukun, dengan pemerintah juga rukun dan dengan masyarakat juga rukun dan damai. Sehingga keberadaan FKUB bisa dirasakan oleh masyarakat,” pinta Anuar Akhmad, Selasa (4/5/2021).

Kata Anuar, FKUB ini harus didukung semaksimal mungkin oleh semua organisasi keagamaan. Karena, anggota FKUB, menurut dia, adalah dari perwakilan semua agama, hingga rasa kebersamaan dan persaudaraan di dalamnya dapat dirasakan.

“FKUB harusnya menjadi simbol persatuan umat dan elemen bangsa. Maka ada pastor, pendeta, dan ustaz menjadi anggota FKUB,” ucapnya.

Selain itu, Anuar Akhmad juga meminta anggota FKUB yang sudah tercatat di dalam Surat Keputusan (SK) bekerja dengan serius memelihara kerukunan umat beragama di Bumi Senentang.

“Lakukan kerja nyata yang lebih penting. Kalau ada hal dalam hubungan antar agama, maka saya minta anggota FKUB melakukan langkah nyata dan berkoordinasi dengan Pemkab Sintang, sehingga bisa kita lakukan antisipasi,” jelasnya.

Kendati demikian, Anuar Akhmad berharap FKUB Kabupaten Sintang berperan membantu Pemkab Sintang dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sintang.

“Forum ini harus mendukung pemerintah dan hubungan antarumat beragama menjadi baik, aman, dan tentram,” harapnya.

Anuar Akhmad juga mengajak seluruh anggota FKUB yang terdiri dari berbagai umat beragama di Kabupaten Sintang agar mengambil peran dalam memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sintang. Caranya dapat dilakukan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi betapa pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“5M ini diyakini dapat menekan laju penyebaran covid-19. Jadi, saya harap anggota FKUB dapat memberikan pemahaman kepada masyarakatnya agar disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya. 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini