Barang bukti (BB) Senpi |
Sekadau Kalbar, senentang.id - Polres Sekadau ungkap kematian salah seorang tahanan berinisial YS dengan dugaan kasus kepemilikan senjata api rakitan beserta amunisi di Press Release, Jum'at (28/5/2021)
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan bahwa yang bersangkutan (YS) meningal dunia di RSUD setelah menjalani beberapa kali perawatan akibat sakit yang dideritanya.
" Hasil diagnosa medis, YS menderita penyakit Syok sepis, kadar gula tinggi dan infeksi paru-paru," jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres, YS pertama kali dirawat pada tanggal 28 April 2021 di RSUD Sekadau dan sempat di rujuk ke RS Bhayangkara Pontianak pada tanggal 3 Mei 2021.
"Setelah 19 hari dirawat di RS Bhayangkara, YS dikembali dilarikan ke RSUD Sekadau tanggal 23 Mei dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Kamis 27 Mei," ungkap Kapolres. (Yanti)