Polisi Ungkap Kematian Seorang Tahanan Dugaan Kasus Kepemilikan Senpi

Editor: Redaksi author photo

Barang bukti (BB) Senpi 

Sekadau Kalbar, senentang.id - Polres Sekadau ungkap kematian salah seorang tahanan berinisial YS dengan dugaan kasus kepemilikan senjata api rakitan beserta amunisi di Press Release, Jum'at (28/5/2021)


Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan bahwa yang bersangkutan (YS) meningal dunia di RSUD setelah menjalani beberapa kali perawatan akibat sakit yang dideritanya.


" Hasil diagnosa medis, YS menderita penyakit Syok sepis, kadar gula tinggi dan infeksi paru-paru," jelas Kapolres.


Lanjut Kapolres, YS pertama kali dirawat pada tanggal 28 April 2021 di RSUD Sekadau dan sempat di rujuk ke RS Bhayangkara Pontianak pada tanggal 3 Mei 2021.


"Setelah 19 hari dirawat di RS Bhayangkara, YS dikembali dilarikan ke RSUD Sekadau tanggal 23 Mei dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Kamis 27 Mei," ungkap Kapolres. (Yanti)

Share:
Komentar

Berita Terkini