Rekonstruksi Penusukan Bos Toko Meubel Primadona, Tersangka Minta Ma'af Kepada Korban

Editor: Admin author photo

Rekonstruksi adegan penusukan istri dan anak pemilik toko Meubel Primadona 

Sekadau Kalbar, senentang.id - Polres Sekadau menggelar Rekonstruksi adegan penusukan istri pemilik toko Meubel Primadona, Katarina Noviati dan anaknya Valeria Devina yang dilakukan pria berinisial WR (tersangka), di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Selasa (13/7/2021). 


Proses penyidikan masih tahap 1. Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya perbedaan dari keterangan pelaku saat persidangan nanti.


Kuasa hukum terdakwa, Munawar Rahim mengatakan, dari tersangka akan membela sebisa mungkin, karena tersangka melakukan hal itu pasti ada sebab.


Munawar menceritakan kronologis kejadian dari tersangka sebelum peristiwa penusukan tersebut.


"Tersangka ini minta izin kepada bosnya untuk tidak masuk, tetapi kepada suami korban WR langsung di pecat," katanya kepada wartawan usai adegan rekonstruksi. 


Selain itu kata dia, tersangka meminta gajinya dinaikan, karena WR sudah bekerja selama delapan tahun kerja dengan korban tapi tidak pernah naik gaji.


"Dari perbuatan itu terdakwa timbul rasa sakit hati," ujarnya 


Kalau tidak di pecat pasti tidak terjadi tindakan ini, karena ia (tersangka) sangat memerlukan pekerjaan untuk menghidupi anaknya.


Di kesempatan yang sama WR juga mengungkapkan bahwa ia bekerja sudah selama delapan tahun dan digaji sebesar Rp1.900.000.


Saat di tanya wartawan, WR hanya mengatakan, ia menyesali perbuatannya tersebut, kepada korban WR hanya bisa meminta maaf.


Dan kepada keluarganya WR juga meminta maaf karena sudah meninggalkan kedua anaknya yang masih berumur 2 tahun dan 3 tahun beserta istrinya di rumah. (Yanti)

Share:
Komentar

Berita Terkini