Bupati Sintang Mutasi 6 Pejabat, 5 Diperpanjang, dan 5 Kosong

Editor: Redaksi author photo


Sintang Kalbar
, Senentang.id - Bupati Sintang, H. Jarot Winarno melantik Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati Sintang. Kamis (20/1/2022). 

Pada pelantikan tersebut, Bupati Sintang memperpanjang 5 Jabatan Tinggi Pratama, melakukan mutasi terhadap 6 Jabatan Tinggi Pratama dan 5 Jabatan Tinggi Pratama yang kosong dan akan segera di lelang. Bupati Sintang dalam amanatnya menyampaikan pelantikan dan mutasi merupakan hal yang biasa, untuk melakukan refereshing terhadap tugas yang baru.

“Kalau ada yang merajuk, dan tidak puas. Boleh tapi hanya tiga hari. Setelah itu, harus langsung mulai bekerja. Saya ingatkan, saudara bekerja dalam situasi covid-19, saat ini, anggaran habis dipangkas karena corona dan bencana, sehingga kita memiliki keterbatasan-keterbatasan. Pada kondisi itu, kreativitas saudara amat dituntut dalam bekerja dengan anggaran yang terbatas,” tegasnya 

“Wacana dan perencanaan tidak merubah apa-apa. Determinasi yang merubah segalanya. Untuk itu, pertajam determinasi saudara. Bangunlah komunikasi dengan staf dan jajaran di OPD yang saudara pimpin. Motivasi mereka dengan baik. Bagi jabatan yang kosong, kepada BKPSDM untuk segera mengisinya. Saya percaya saudara akan mampu menjalani tugas dengan baik. Mutasi ini belum selesai, sebentar lagi kita akan melakukan seleksi 5 jabatan eselon 2 b yang kosong. Setelah itu, baru kita akan melakukan mutasi lagi eselon 3,” ujarnya 

“Sekali lagi, pertajam determinasi. Kepada Ibu-ibu, mohon dukunganya. Karena tanpa dukungan ibu-ibu, maka bapak-bapak tidak akan bisa bekerja dengan baik. Anggaran sedang susah, tidak ada jalan-jalan, tidak ada belanja-belanja,” pungkasnya.**

Share:
Komentar

Berita Terkini