Bupati Sintang Terima Audiensi Jajaran PT. Pegadaian Kalimantan Barat

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sintang, H. Jarot Winarno saat menerima audiensi Deputi Bisnis  PT Pegadaian Area Pontianak
Sintang Kalbar, Senentang.id - Bupati Sintang, H. Jarot Winarno, menerima audiensi Deputi Bisnis  PT Pegadaian Area Pontianak, Sulaeman beserta jajarannya, di Rumah Dinas Bupati Sintang Jumat, 18 Maret 2022.

Sulaeman saat audiensi dengan Bupati Sintang didampingi oleh Iwan Perdana Kepala PT Pegadaian Cabang Sintang dan Adelina Kepala Departemen Gadai PT Pegadaian Area Pontianak. 

Adapun tujuan dari audiensi tersebut adalah sebagai ajang silaturahmi sekaligus memperat sinergi dan kerjasama PT Pegadaian dan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk percepatan ekonomi khususnya UMKM, dan sebagai agen inklusi keuangan khususnya investasi emas.

“Kami berterima kasih sudah diterima dengan baik oleh Bapak Bupati Sintang meskipun hari ini hujan. Kami hadir untuk membantu masyarakat Kabupaten Sintang. Kami memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan investasi emas dengan diskon yang luar biasa dan kredit bagi UMKM. Kami sebagai agen pembangunan daerah kami akan membantu khususnya terkait akses pembiayaan dan permodalan,” ujar Sulaeman kepada Bupati Sintang. 

“Teman-teman ASN juga banyak yang mengambil kredit melalui kami. Untuk usaha mikro, kami memberikan batasan tertinggi 200 juta. Untuk usaha ultra mikro, kami siap bantu modal 1-10 juta. Kalau mau buka warung kopi, kami memberikan syarat minimal sudah buka 2 tahun dan ada izin usahanya. Kalau yang baru buka, kami belum bisa bantu untuk warkopnya,” jelas Sulaeman

Sulaeman menambahkan, bunga untuk kredit UMKM bervariasi, ada yang 0,9 persen. Mulai 1 April 2022 pegadaian akan membuka KUR Syariah dengan bunga 0,6 persen. Hanya kami belum diberikan penjelasan lebih lanjut soal KUR Syariah. Di Sintang ini kami punya 4 kantor, di Melawi 2 kantor dan di Putusibau 1 kantor,” imbuhnya 

Bupati Sintang, H. Jarot Winarno mengapresiasi sinergi yang terus dibangun oleh PT Pegadaian terutama dengan pemerintah daerah.

“Terimakasih sudah membantu pelaku UMKM di Kabupaten Sintang. Kami di sini masih rebut soal kelangkaan minyak goreng. Akhirnya diserahkan ke mekanisme pasar soal penentuan harga," pungkasnya. **

Share:
Komentar

Berita Terkini