Dalam kesempatan tersebut, Bupati
Sekadau, Aron, berharap kepada 197 Pegawai yang telah diubah statusnya
dari CPNS menjadi PNS, supaya dapat bekerja keras, taat aturan serta
terus mengembangkan diri untuk dapat menyesuaikan dan mengikuti
perkembangan.
"Penghasilan Pegawai berubah dari gaji 80 persen menjadi 100 persen dan tunjangan lain juga ikut berubah," ujarnya.
"Semakin
hari tantangan semakin komplek, saya berharap bapak/ibu sebagai PNS
mampu dan dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan khususnya di
Kabupaten Sekadau ini," timpalnya.
"Saya berharap agar Bapak/Ibu
dapat menjadi insan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PNS yang
dapat menjadi agen perubahan, mensukseskan Visi dan Misi Kepala Daerah
Kabupaten Sekadau dalam program unggulan yaitu Infrastruktur,
Perkebunan, Pertanian, Perikanan untuk kesejahteraan (IP3K)," imbuhnya.
Aron,
mengatakan, sebagai Pegawai Negeri Sipil harus dapat menjadi contoh
yang baik serta turut mengedukasi masyarakat yang ada disekitar.
"Saya
mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang sebentar lagi akan menerima
SK Pegawai Negeri Sipil dan semoga dapat menjalankan tugasnya dengan
baik sesuai harapan kita bersama," pungkasnya. (Novi).
Komentar