Pemerintah Kecamatan Merupakan Tangan Kanan Bupati

Editor: Redaksi author photo

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Heri Jambri. Foto:int

SINTANG, Senentang.id – Pemerintah Kecamatan merupakan perpanjangan tangan dari bupati, yang artinya tugas dari pada camat itu menyampaikan amanah atau instruksi dari Pemerintah Kecamatan serta dapat melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya ke bupati.

Hanya saja selama ini, Pemerintah Kecamatan seperti anak tiri dalam struktur pemerintahan, karena Kepala Desa langsung melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya kepada Bupati.

Hal ini pula menjadi sorotan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Heri Jambri. Ia menilai hal ini dikarenakan posisi dampak otonomi desa yang diberikan pemerintah, hal itu pula menjadikan ironi tersendiri atas keberadaan pihak kecamatan.

“Memang betul kecamatan itu tidak otonom. Otonomi itu ada di desa, Namun, Kepala Desa itu wajib melalui camat, walaupun secara struktur bupati merupakan atasan langsung dari Kepala Desa. Dengan adanya camat-camat itu, tugas pak bupati, pak wakil bupati sebenarnya menjadi lebih ringan, khususnya dalam pelayanan publik ke masyarakat,” ujar Heri Jambri belum lama ini.

Heri Jambri juga menilai, melalui keberadaan camat beserta jajarannya, merupakan hal penting, guna memudahkan pemerintah daerah melaksanakan dan mengontrol program pembangunan.

“Camat juga mesti gencar, seperti perlunya memonitor wilayah yang ada dalam kecamatannya. Selain itu, camat juga perlu melakukan verifikasi atas setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa-desa di wilayahnya,” terang Heri Jambri.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga menjelaskan, dalam proses menjalankan tugas dan kewajiban, agar pihak desa dan kecamatan dapat saling bekerjasama dengan baik, seperti dapat mengoptimalkan teknologi yang sudah menyebar rata di setiap pusat kecamatan.

“Saat ini di pusat kecamatan semua sudah terkoneksi dengan internet. Manfaatkanlah teknologi ini. Rangkul para Kades untuk juga turut menggunakan fasilitas ini agar tidak selalu semua urusan harus di selesaikan di pusat kabupaten, intinya harus saling singkron antara pemerintah desa dan kecamatan,” pungkasnya. (*)



Share:
Komentar

Berita Terkini