Sintang, Senentang.id - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, dalam hal ini mewakili Bupati Sintang mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sintang, Kompol Firah Meydar Hasan, bertempat di Halaman Polres Sintang, Senin (3/10/2022).Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas Polres Sintang. Foto:pkm
Apel gelar pasukan digelar di Mapolres Sintang diikuti TNI-Polri. Operasi Zebra Kapuas 2022 resmi digelar serentak di seluruh jajaran Polri, termasuk di Polres Sintang, Kalimantan Barat. Selama operasi, 100 personel gabungan akan dilibatkan.
Waka Polres Sintang, Kompo Firah Meydar Hasan menegaskan, pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjadi sasaran utama dalam operasi Zebra Kapuas 2022.
"Balap liar, knalpot racing kita amankan karena melanggar kamseltibcarlantas. 100 personil gabungan terlibat operasi. Penertiban kita lakukan patroli gabungan," jelasnya.
Waka Polres menegaskan, tujuan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Zebra Kapuas dilaksanakan selama 14 hari, mulai 3 sampai 16 Oktober 2022 dengan mengedepankan edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis.
"Kita imbau pada masyarakat dapat mematuhi aturan berlalu lintas. Baik saat ada operasi maupun tidak ada operasi, demi keselamatan di jalan raya," imbau Firah.
Kasat Lantas Polres Sintang, Iptu Bunga Tri Yulitasari menambahkan, hari pertama operasi lebih ditekankan pada pembagian brosur keselamatan berlalu lintas, buku panduan dan juga masker. Sementara untuk penindakan akan dilakukan dikemudian hari.
"Kita imbau pada masyarakat menjaga tata tertib berlalu lintas, lengkapi surat surat. Untuk balap liar kami nanti akan laksanakan razia gabungan termasuk dengan ODOL selama operasi akan kami cek kendaraan yang melebihi muatan atau kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya," pungkasnya. (pkm)