Bangunan Sekolah yang Rawan Banjir, Kepsek Diminta Amankan Dokumen

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sintang, H. Jarot Winarno.
Sintang, Senentang.id - Bupati Sintang, H. Jarot Winarno, menghimbau kepada para Kepala Sekolah mulai dari PAUD/TK, SD dan SMP di Kabupaten Sintang yang bangunan sekolahnya berada di kawasan rawan banjir untuk mengambil langkah kewaspadaan dengan mengamankan aset-aset, dokumen dan buku-buku di tempat yang tinggi. Himbauan tersebut disampaikan Bupati Sintang melalui Surat Edaran Bupati Sintang Nomor : 420/5417/Disdikbud-8 tertanggal 11 Oktober 2022. Surat edaran ditujukan kepada Kepala PAUD/TK, SD dan SMP di Kabupaten Sintang yang gedung sekolahnya terendam banjir.

Bupati Sintang dalam Surat Edaran tersebut mengajak dan menghimbau seluruh Kepala PAUD/TK, SD dan SMP di Kabupaten Sintang mewaspadai potensi bahaya banjir yang lebih besar, agar melakukan pengamanan aset dan dokumen penting sekolah ke titik yang paling aman.

“Sehubungan dengan curah hujan tinggi dan berpotensi banjir besar di Kabupaten Sintang, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian seperti mengamankan aset, dokumen dan buku ke tempat yang lebih tinggi dan aman dari banjir,” pesan Bupati Sintang.

Dalam edaran tersebut, Bupati Sintang juga memperbolehkan satuan pendidikan yang terdampak atau tergenang banjir untuk melakukan pembelajaran secara online selama 4 hari mulai tanggal 12-15 Oktober 2022.

“Yang tidak terdampak banjir tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa. Bagi gedung sekolah terdampak atau tergenang banjir, agar Kepala Sekolah segera membuat laporan tertulis mengenai dampak yang ditimbulkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang,” tutup Bupati Sintang.

Bupati Sintang dalam suratnya kepada Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak menyampaikan data sementara jumlah warga Kabupaten Sintang yang terdampak banjir adalah berjumlah 12. 085 Kepala Keluarga atau 43. 682 jiwa tersebar di 104 desa atau kelurahan yang ada di 10 kecamatan. Ada 4 kecamatan yang tidak terdampak banjir yakni Kecamatan Sungai Tebelian, Kayan Hulu, Ketungau Hulu dan Ambalau. (pkm)

Share:
Komentar

Berita Terkini