Tiang PLN Pakai Kayu, Melkianus: Kami akan Sampaikan ke Pihak PLN untuk Penggantian

Editor: Redaksi author photo
Wakil Bupati Sintang, Melkianus
Sintang,
Senentang.id - Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengungkapkan kewenangan
pemasangan tiang listrik berada pada PLN Sintang. Namun, pemerintah akan membantu untuk
melakukan koordinasi terkait dengan usulan tersebut. 
 
"Terkait dengan tiang listrik yang masih menggunakan kayu di Daerah Sungai Labi, Teluk
Kelangsam dan desa Angah Jaya, kewenangan pemasangan berada pada pihak PLN. Tapi
kami akan melakukan koordinasi dan menyampaikan usulan pada pihak PLN untuk melakukan
penggantian tiang listrik yang masih menggunakan kayu di Desa tersebut," ujar Melkianus. 
 
Sudah 9 tahun jaringan listrik di Dusun Sungai Labi, Desa Martiguna, Kecamatan Sintang,
menggunakan tiang kayu. Selama itu, tercatat 6 kali kabel terbakar. Sepanjang 1 kilometer tiang listrik kayu ditancap ke tanah, menjadi tumpuan kabel bertegangan tinggi mengaliri daya listrik ke rumah warga Rt 10 dan Rt 17.
 
"Tiang listrik kayu masih kurang lebih 1 kilometer di dusun Sungai Labi, tepatnya di Rt 10 dan Rt
17, dibuat masyarakat sejak tahun 2013," kata Achmadin, warga Dusun Sungai Labi, Minggu 2
Oktober 2022. 
 
Achmadin bersama warga sudah berupaya mengusulkan permohonan tiang listrik yang layakkepada pemerintah, namun hingga saat ini belum ada pergantian. 
 
"Sudah sering diajukan. Tahun 2020 sudah saya masukan proposal ke Bupati sintang, PLN
Sintang, Bapeda, PLN Sanggau, DPRD Sintang dan pihak kecamatan. Sampai saat ini belum
ada," ujar mantan ketua RT setempat. 
 
Kebutuhan tiang listrik untuk 1 kilometer di dusun Sungai Labi sebanyak 40 batang untuk
mengalir 22 unit rumah. Achmadin berharap, pemerintah melalui instansi terkait dapat memperhatikan keinginan masyarakat. 
 
"Kebutuhan 40 tiang. Kabel sudah 6 kali terbakar. Soalnya 1 aliran kabel 2x10 di pakai 22
rumah. Ada dua jalur 23 rumah 1 kabel juga. Masih banyak juga yang masih belum ada lampu,
karena sudah overload," ungkap Achmadin. 
 
Aspirasi warga Dusun Sungai Labi, sudah diserap dan disampaikan oleh Fraksi PDI
Perjuangan. Melalui juru bicaranya, Agustinus menyampaikan aspirasi tersebut ke Pemkab
Sintang melalui pandangan fraksi yang disampaikan melalui rapat paripurna.
 
"Fraksi PDI Perjuangan meminta pada Pemkab Sintang melalui instansi terkait agar melakukan
pergantian tiang listrik yang masih menggunakan kayu di dusun Sungai Labi, Desa Martiguna,
Desa Teluk Kelangsam, Anggah Jaya Kecamatan Sintang. Karena tiang kayu yang digunakan
sangat membahayakan bagi masyarakat," tutup Agustinus. (rl/as)
Share:
Komentar

Berita Terkini