KONI Sekadau Gelar Raker Ke-2

Editor: Redaksi author photo

Rapat kerja KONI Kabupaten Sekadau ke-2. Foto:am
Sekadau Kalbar, SN - Genap 1 tahun kepengurusan baru, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Kerja (Raker) ke-2 tahun 2023. Kegiatan bertempat di Sekretariat KONI Kabupaten Sekadau, Komplek Pasar Baru Sekadau. Selasa (13/6/2023). 

Rapat kerja ini juga dihadiri oleh semua pengurus KONI Kabupaten Sekadau dan para Ketua Cabor, Pemerintah Daerah, Kejari Sekadau dan pihak Polres Sekadau. 

Ketua Umum KONI Kabupaten Sekadau, Sunardi mengatakan, Rapat Kerja wajib dilakukan karena merupakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi KONI. 

Sunardi menyampaikan bahwa Raker tahun ini berbeda dengan tahun lalu karena dihadiri Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau dari Polres Sekadau dan pemerintah daerah dapam hal ini Bupati Sekadau yang diwakili oleh Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). 

"Rapat kerja hari ini fokus kepada bonus atlet yang mendapatkan medali emas, perak, perunggu serta untuk pelatih dan Official," jelasnya. 

Ketum KONI Sekadau meminta kepada masing-masing Ketua Cabang Olahraga (Cabor) menyampaikan kepada Atlet yang berprestasi agar memberikan nomor rekening masing-masing. 

"Karena pemberian bonus tidak melalui tunai tetapi melalui transfer Bank Kalbar," kata Sunardi. 

"Kami dari KONI Sekadau juga berharap kepada pemerintah daerah, dalam hal ini pak Bupati Sekadau melalui Disporapar bisa memberikan tambahan diluar bonus pada anggaran perubahan tahun 2023 ini," harapnya. 

"Mari kita bangun semangat kebersamaan kita, saling mengisi, semoga KONI Sekadau  lebih baik lagi kedepannya," ungkap Sunardi 

"Dan Alhamdulillah atlet KONI Sekadau berprestasi. Ada beberapa Cabor yang ikut serta dalam Pra-Pon tahun ini," ungkapnya. 

Kadis Disporapar, Bayu Dwi Harsono, mewakili Bupati Sekadau menyampaikan  apresiasi kepada KONI Sekadau karena telah melakukan Rapat Kerja ke-2.

"Rapat Kerja perlu dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan dan partisipasi serta pertanggungjawaban dalam suatu organisasi," ujarnya. 

Selain itu, Bayu Dwi Harsono juga menyarankan bila ada hal atau informasi yang tidak jelas supaya ditanyakan dan koordinasi kepada ketua KONI dan Disporapar. 

"Kalau ada hal-hal yang lemah dan salah supaya di perbaiki. Selain itu juga harus solid dalam organisasi," sarannya. 

Bayu Dwi Harsono berharap agar pengurus KONI Kabupaten Sekadau selalu menjalin hubungan yang baik dengan pihak pemerintah daerah. 

Untuk bonus atlet kata Bayu, tidak masuk dalam anggaran hibah KONI tahun 2022,  melainkan masuk pada tahun anggaran 2023 ini. 

“Dana hibah belum bisa diproses. Bukan hanya KONI saja karena Peraturan Bupati (Perbup) yang baru harus terbit terlebih dahulu, karena Perbup lama diganti  menyesuaikan Peraturan Menteri (Permen) yang juga diganti,” jelas Bayu. 

"Perbup yang baru sudah terbit dan sudah diterima oleh Disporapar pada tanggal 31 Mei 2023. Setelah Perbup juga SK Bupati tentang besaran hibah," imbuhnya. 

"Saya sampaikan bahwa tahun ini KONI Kabupaten Sekadau mendapat Rp 500 juta, bonus Rp 400 juta, namun kita belum tahu apakah di anggaran perubahan tahun ini mendapat tambahan atau tidak," pungkasnya. (am)

Share:
Komentar

Berita Terkini