DPRD Sekadau Bahas KUA-PPAS Bersama Eksekutif

Editor: Redaksi author photo

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sekadau
Foto:am
SEKADAU, SN - Bupati Sekadau, Aron, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sekadau, Rapat Paripurna ke -10 masa persidangan ke - 3 dengan agenda, Nota Kesepakatan DPRD Kabupaten Sekadau dengan Bupati Sekadau dan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Utama DPRD Sekadau. Senin  (28/8/2023) sore. 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy didampingi Wakil Ketua I Handi, Wakil ketua II Zainal,  di hadiri oleh 23 anggota DPRD lainnya, Sekda Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Forkopimda, Sekretaris DPRD Sekadau, Nurhadi para Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau dan tamu undangan lainnya. 

Pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Sekadau, Aron menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang telah memberikan masukan, saran dan rekomendasi selama proses pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan pemerintah daerah pada beberapa waktu lalu.

"Kesepakatan ini juga menandakan bahwa proses pembahasan yang telah kita laksanakan didasarkan pada niat dan komitmen serta kesamaan persepsi dan tujuan atas berbagai kebijakan-kebijakan yang nantinya akan dituangkan dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dalam rangka membawa Kabupaten Sekadau menjadi lebih baik dan semakin hebat melalui pencapaian  kabupaten Sekadau yakni, Maju Sejahtera dan Bermartabat," paparnya 

Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 lanjut dia, disusun sebagai suatu strategi dalam rangka menyikapi berbagai situasi yang berkembang saat ini khususnya di Kabupaten Sekadau. 

"Ini penting dan merupakan keharusan bagi kita semua untuk memahami prioritas alokasi anggaran terutama pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat," katanya 

Bupati Aron minta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar proaktif dan responsif dalam tahapan selanjutnya yaitu penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 agar program, kegiatan dan sub kegiatan yang sudah disepakati dapat dilaksanakan sebelum tahun anggaran 2023 berakhir," tutup Bupati Aron. (red) 

Share:
Komentar

Berita Terkini