Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS dan RPJPD Kabupaten Sekadau

Editor: Redaksi author photo

kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) atau Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045.Foto:di
SEKADAU, SN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) atau Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 Kantor Bupati Sekadau, Jumat (6/10/2023).

Latar belakang pelaksanaan ini mengingat kondisi pembangunan lingkungan hidup yang perlu berkembang namun terbatasi oleh sumber daya lingkungan, perlu menjamin terakomodasinya prinsip pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengakomodasi perkembangannya dalam rencana pembangunan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Apeng Petrus yang juga ketua pelaksana menyampaikan bahwa tahun ini dinas LH melaksanakan tahapan pertama penyusunan dokumen KLHS strategis dengan dasar hukum, berdasarkan UU 32 tahun 2009, juga peraturan menteri.

"Maksud dan tujuan diskusi ini untuk menyampaikan hasil sementara KLHS, guna mendapatkan tanggapan dan saran dari publik," kata Apeng Petrus

Kadis LH juga mengatakan, peserta dalam kegiatan ini yakni dari publik, baik Organisasi Masyarakat (Ormas), pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Akademisi, serta pihak lainnya. 

Apeng Petrus mengatakan, tahapan penyusunan berdasarkan peraturan Menteri yang mana dengan pembentukan tim penyusunan dokumen KLHS guna pembangunan berkelanjutan.

"Hari ini merupakan tahap pertama diskusi. Untuk penyusunan dokumen ditempuh melalui indentifikasi dan pengumpulan data," kata Apeng Petrus.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, mengatakan, saat ini telah masuk pada RPJPD tahap kedua. Penyusunan dokumen harus terencana dan teridentifikasi dengan baik.

"Artinya pembangunan yang berwawasan lingkungan, kita memprediksi pembangunan kedepannya. Namun, harus berjalan sesuai bidang LH," ujarnya.

"Dokumen memuat beberapa hal, seperti data kinerja untuk memahami daerah,
menjelaskan dan pemaparan visi dan misi daerah, menjelaskan perhubungan, sasaran pokok dalam 5 tahun," jelasnya

Menurut Subandrio, pelaksanaan pembangunan berkelanjutan adalah upaya memajukan ekonomi untuk meningkatkan kualitas dan mutu hidup generasi masa depan.

Wabup Subandrio berharap peserta dapat memberikan masukan terhadap KLHS sehingga mendapat hasil yang baik.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekda kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Forkopimda, Kepala SKPD, Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Nurhadi, Tim Ahli dari Untan Pontianak, Camat Se-Kabupaten Sekadau, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Ketua MABM Kabupaten Sekadau dan undangan lainnya. (di/am)

Share:
Komentar

Berita Terkini