Bupati Sintang Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan dan Sosialisasikan Semangat Kebhinekaan

Editor: Redaksi author photo

Pelantikan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang untuk periode 2023-202. Foto: ist
Sintang, SN - (Rabu 6 Desember 2023) - Bupati Sintang, H. Jarot Winarno, melantik pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang untuk periode 2023-2025 di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu. Agustinus Hata diamanahi sebagai Ketua, didampingi Syarni Sahal sebagai Sekretaris, dan Benedikta Dinar sebagai Bendahara. Anggota pengurus lainnya berasal dari 18 suku yang ada di Kabupaten Sintang.

Bupati Jarot Winarno menyampaikan kebahagiaannya karena menyadari bahwa Kabupaten Sintang adalah rumah besar bagi semua suku. Dari Aceh hingga Papua, semua hadir di Kabupaten Sintang. Beliau menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarsuku di wilayah tersebut.

"Inilah Sintang yang patut kita jaga. Kejadian-kejadian yang melibatkan antarsuku seperti kecelakaan di jalan raya, konflik di perkebunan, dan kejadian lain mampu kita selesaikan dengan baik dan damai. Semua persoalan bisa kita selesaikan dengan dialog sambil ngopi bersama," terang Bupati Sintang.

Bupati Sintang menyampaikan keyakinannya bahwa Ketua Forum, Pak Hata, mampu memimpin dengan baik dan menyatukan semua suku di Kabupaten Sintang. Beliau juga menegaskan komitmennya untuk memimpin Kabupaten Sintang hingga 31 Desember 2024, dengan harapan agar Sintang tetap aman, damai, rukun, dan harmonis.

Dalam acara tersebut, Bupati Sintang mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 200.1.2.5/396/KEP-KESBANGPOL/2023 tentang Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan, Dewan Pembina, dan Tim Sekretariat Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang untuk periode 2023-2025.

Berdasarkan SK tersebut, Forum Pembauran Kebangsaan memiliki tugas menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan, menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku, dan masyarakat. Mereka juga akan menyelenggarakan sosialisasi kebijakan terkait pembauran kebangsaan dan merumuskan rekomendasi kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan di bidang tersebut. (rls)

Share:
Komentar

Berita Terkini