Rapat Koordinasi (Rakor) DAD Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak. Foto:ist |
Jefray Raja Tugam menyampaikan bahwa salah satu agenda utama Rakor DAD Provinsi Kalimantan Barat adalah menjalankan amanah Musyawarah Daerah DAD (Musda) provinsi dan menjalankan amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DAD Provinsi Kalimantan Barat.
“Rapat kerja tingkat provinsi Kalimantan Barat ini diadakan untuk membahas peran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DAD kabupaten se-Kalimantan Barat," kata Jefray Raja Tugam kepada media pada Kamis sore.
Selain itu, Jefray Raja Tugam, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat, menjelaskan bahwa Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat, Cornelius Kimha, menyampaikan hasil perbaikan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat.
“Ini merupakan langkah penting karena sejak berdirinya Dewan Adat Dayak provinsi belum pernah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan,” ungkapnya.
Dalam Rakor tersebut, Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat juga membentuk dua Badan, salah satunya berupa badan usaha. Hal ini bertujuan untuk menghidupkan ekonomi DAD dan melakukan pendataan terhadap masyarakat adat Dayak.
“Sebagai Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau, kami mengucapkan terima kasih atas upaya Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat yang telah mampu mengadakan Rakor. Nanti, tinggal menjalankan amanah Musda yang belum dilaksanakan serta melakukan perbaikan hubungan antar lembaga lain,” ucap Jefray Raja Tugam.
“Beliau menyampaikan rencana untuk tahun depan melakukan perbaikan hubungan antar lembaga, seperti dengan pemerintahan dan lembaga vertikal lainnya, demi kesejahteraan masyarakat adat Dayak. Saat ini, dimulai dari internal DAD terlebih dahulu, dan beliau berharap setiap DAD kabupaten dapat menjalankan amanah tersebut,” tambahnya. (red)