Pendapat Akhir Fraksi - fraksi DPRD Sekadau

Editor: Admin/gon author photo

Paripurna DPRD Sekadau

SEKADAU, Senentang.id - Paripurna ke 7 Masa Persidangan ke 1 dengan agenda, penyampaian pendapat akhir Fraksi - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap nota pengantar Bupati Sekadau tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Senin (17/11/20) di ruang rapat DPRD Kabupaten Sekadau. Adapun perubahan tersebut yaitu:

1 Pokok - Pokok pengelolaan keuangan Daerah, 2 Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Sekadau, dan 3 Perubahan atas peraturan daerah(Perda) kabupaten Sekadau nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah


Rapat di pimpin oleh ketua DPRD Sekadau, Radius Effendi di dampingi Wakil Ketua I DPRD Hendi, Wakil Ketua II Zainal dan Pjs Bupati Sekadau, Hj Sri Jumiadatin, Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Frans Zeno, Forkopimda, SKPD, 21 anggota DPRD dari berbagai fraksi dan Sekretaris DPRD Sekadau, Sapto Utomo serta undangan. 


Dalam rapat tersebut masing - masing 8  fraksi masingmenyampaikan pandangan akhirnya terhadap Raperda tersebut. Dari 8 fraksi semuanya menyetujui (Raperda) tersebut menjadi Perda.


Dalam sambutanya Pjs Bupati Sekadau, Hj Sri Jumiadatin, mengucapkan terimakasih atas pandangan akhir dari Fraksi - Fraksi-fraksi DPRD Sekadau terhadap Raperda tersebut. selanjutnya Raperda tersebut akan segera di rubah menjadi Peraturan Daerah (Perda). 


"Kami mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih atas kerja samanya dalam membahas Raperda ini. Semoga dengan Perda ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kabupaten Sekadau," harapnya. 


Jumiadatin juga berharap semoga kerja sama antara DPRD Kab Sekadau dan Pemkab Sekadau (Eksekutif dan Legislatif) dapat terjalin dengan baik di masa -masa akan datang. (iwan)

Share:
Komentar

Berita Terkini