Dewan Minta Perusahaan agar Menjalankan CSR untuk Masyarakat

Editor: Redaksi author photo

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Zulherman. 
Sintang Kalbar, Senentang.id - Ketua Komisi D yang membidangi Investasi dan Perkebunan, Zulherman, mengajak Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk bisa mengajak perkebunan kelapa sawit yang bekerja di wilayah Sintang agar membahas penanganan pemeliharaan jalan. 

“Baik itu Jalan Kabupaten maupun Desa. Minimal yang berhubungan dengan jalan yang dilalui oleh pihak perusahaan harus diperhatikan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Zulherman, Senin (21/6/2022).

Menurut politisi Partai Nasdem ini, Sintang memiliki banyak sumber daya yang belum dimanfaatkan. Seperti misalnya pihak perusahaan. 

"Kita mengharapkan agar bisa ikut  memperhatikan masyarakat kita. Dimana pada saat ini infrastrukturnya masih kurang baik. Sehingga aktivitas masyarakat kurang lancar atau terhambat. Kita minta perusahaan agar bisa menjalankan CSR (Corporate Social Responsibilty) untuk membantu masyarakat kita," tegasnya. 

Dikatakannya, perusahaan kelapa sawit selama ini bukan tidak pernah melakukan perbaikan jalan, hanya saja belum maksimal. 

"Apalagi beberapa hari ini sering turun hujan, pasti banyak masyarakat kita yang aktivitasnya terhambat. Kan kasihan mereka. Jadi mari kita bersama membangun Sintang ini agar lebih baik, karena memang anggaran dari Pemerintah kita masih minim, mari kita berkolaborasi dalam membangun jalan," ajak Zulherman.

Diman, salah seorang warga Sintang juga mengatakan bahwa perlunya dilaksanakan kolaborasi penanganan jalan melalui program pemerintah dan CSR perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Karna jika di kerjakan secara bersama - sama atau gotong-royong pasti pekerjaan akan terasa lebih ringan, mudah, dan cepat. Tidak hanya pihak perusahaan dan pemerintah saja, masyarakat sendiri juga harus ikut bekerjasama mendukung dalam pekerjaan yang hasilnya untuk dinikmati bersama.

“Kami berharap kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit dapat bekerja sama dalam penanganan jalan yang berada di wilayah izin usaha perkebunan atau wilayah kerja perusahaan. Sehingga sangat wajar apabila dalam penanganannya perlu dilakukan secara bersama. Kita pasti bisa jika melakukannya secara bersama demi kebaikan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Sintang," pungkasnya. (bn)

Share:
Komentar

Berita Terkini