Henry Alpius: Waspada Rabies dan DBD

Editor: Redaksi author photo

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius 
Sekadau, Senentang.id - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap perkembangan penyakit Rabies (penyakit anjing gila) dan juga Demam Berdarah Dengue (DBD). 

Henry Alpius mengatakan terakhir kasus yang ditemukan pada tahun 2022 di Kabupaten Sekadau lebih kurang 500 gigitan anjing. Sementara, pelaku  pengigitan (anjing) jarang bahkan sulit ditemukan.

Karena sambung Henry, biasanya apabila ada masyarakat yang sesudah atau terkena gigitan, anjing tersebut langsung dibunuh oleh masyarakat. 

"Hal itulah salah satu kesulitan yang dihadapi kita karna jika dibunuh kita tidak bisa memeriksa apakah anjing tersebut terkena rabies atau tidak," kata Henry Alpius, saat di wawancara wartawan media ini, Senin, (16/1/2023).

Henry Alpius mengimbau kepada masyarakat yang memiliki atau memelihara anjing agar segera di vaksin. 

"Kita mengimbau kepada masyarakat agar anjingnya secepat mungkin di vaksin. Namun apabila sudah melihat ada gejala pada anjing sebaiknya secepat mungkin ditangkap dan dibawa pada Dinas Pertanian agar segera di periksa," imbaunya. 

Sementara, untuk penyakit lain seperti  Demam Berdarah Dengue (DBD) Henry Alpius menyebut, saat ini belum ada kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi di Sekadau. 

"Kasus yang kita ditemukan hanya terjadi apa bila musim DBD saja dan belum ada kasus DBD yang meningkat secara signifikan di Kabupaten Sekadau," jelas Henry. 

"Kepada masyarakat saya mengimbau agar selalu menjaga kebersihan, terutama  kebersihan dilingkungan sekitar. Hal ini dalam rangka mencegah terjadinya kasus DBD,"  tutup Henry Alpius. (am) 

Share:
Komentar

Berita Terkini