Piagam penghargaan dari BKKBN RI. Foto:prokopim |
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji kepada Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno pada saat Rapat Kerja Daerah Se Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak pada Rabu, 22 Februari 2023.
Dalam mengikuti Rapat Kerja Daerah Se Kalimantan Barat tersebut, Bupati Sintang didampingi oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang Ny. Rita Cendanawangi Melkianus, Kepala Bappeda Kartiyus, dan Kepala Dinas KBP3A Maryadi.
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang usai kegiatan menjelaskan bahwa Hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 yang dilakukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan angka stunting di Kabupaten Sintang menunjukkan penurunan yang sangat signifikan sehingga menempatkan Sintang menjadi kabupaten/kota paling rendah angka prevalensi balita stunted mencapai 18,7% pada tahun 2022 se Kalimantan Barat
“dan hari ini BKKBN juga memberikan piagam penghargaan kepada Kabupaten Sintang karena keberhasilan tersebut. Terima kasih kepada pemerintah pusat dan Pemprov Kalbar yang telah mengapresiasi kinerja TP2S Kabupaten Sintang yang telah berhasil menurunkan angka prevalensi stunting terendah di Propinsi Kalbar pada angka 18,7%” terang Kartiyus
“semoga di tahun mendatang Sintang masih terus mampu menurunkan angka prevalensi stunting di Kalbar. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk berkolaborasi bersama dan bekerja keras menurunkan stunting di Kabupaten Sintang” tambah Kartiyus
“saat ini dari total 391 desa, yang sudah ODF ada 102 desa. Target kami tahun 2023 ini aka nada tambahan 50 desa yang bisa ODF. Penyebab stunting di Sintang salah satunya karena sanitasi” tutup Kartiyus
Sementara Maryadi Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa sesuai tugas pokok dan fungsi instansinya, maka pihaknya akan menjaga keseimbangan penduduk dan meningkatkan kualitas keluarga di Kabupaten Sintang.
“pendekatan stunting dimulai dari keluarga, para remaja, calon pengantin, utamanya didesa-desa, menjaga interval kehamilan minimal 2 tahun dan pemberian asupan yang bergizi minimal ikan lele” terang Maryadi
“kita akan optimal tugas dan fungsikan Kader Tim Pendamping Keluarga atau TPK yang ada di 407 desa/kekurahan se Kabupaten Sintang. Meskipun dalam mengoptimalkan tugas TPK ini, ada sebuah peluang dan tantangan tersendiri” tutup Maryadi. (RILIS PROKOPIM)