Bupati Jarot Buka Sosialisasi PPTPKH

Editor: Redaksi author photo

Bimtek dan Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) untuk Sumber Tanah Obyek Reforma  Agraria (TORA) di Kabupaten Sintang. Foto:prokopim 
Sintang Kalbar, Senentang.id - Bupati Sintang H. Jarot Winarno menghadiri sekaligus membuka Bimtek dan Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) untuk Sumber Tanah Obyek Reforma  Agraria (TORA) di Kabupaten Sintang. Kegiatan dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Sintang. Jumat (3/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang H. Jarot Winarno mengatakan, Sintang adalah salah satu daerah dengan lingkup hutan yang baik di Indonesia.

"Sintang juga memiliki kawasan hutan rimba yang cukup luas, bukit-bukit dan juga banyak kebun yang di kelola dan di pelihara oleh para masyarakat Kabupaten Sintang terutama di daerah Pedesaan," ujar Jarot.

"Kekayaan alam ini semua merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang perlu kita jaga selamanya," tambahnya.

Bupati Jarot juga mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada Camat, Lurah, Kades dan unsur Pimpinan OPD tentang Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

"Dalam hal ini, saya juga berharap agar Kegiatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dengan memberikan kepastian hukum berupa hak atas tanah," tutup Jarot.

Narasumber dalam kegiatan ini ialah Tenaga Ahli DPR-RI, Agnesia. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sintang. (RILIS PROKOPIM)

Share:
Komentar

Berita Terkini