Agustinus Hata Kembali Pimpin LP3KD Kabupaten Sintang: Fokus Program 2023-2028

Editor: Redaksi author photo

Musyawarah Daerah Pertama Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintang. Foto:ist
Sintang, (Kamis, 7 Desember 2023) - Dalam Musyawarah Daerah Pertama Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintang, Agustinus Hata berhasil mendapatkan mandat kembali untuk memimpin LP3KD Kabupaten Sintang dalam periode 2023-2028. Musyawarah yang sukses digelar di Hotel Cika pada Kamis, 7 Desember 2023, menandai kesepakatan seluruh peserta musda untuk memberikan kepercayaan pada kepemimpinan Agustinus Hata.

Hasil kesepakatan tersebut disampaikan kepada Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap, yang memberikan rekomendasi dari Uskup Keuskupan Sintang. Menurut Michell Eko Hardian, Ketua Panitia Musda I LP3KD Kabupaten Sintang, sesuai aturan, peserta musda memberikan mandat kepada Agustinus Hata untuk menyusun struktur kepengurusan LP3KD Kabupaten Sintang dalam waktu 30 hari sejak 7 Desember 2023.

"Kepengurusan yang disusun oleh ketua yang baru ini nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Agama Kabupaten Sintang untuk diproses lebih lanjut, yakni disampaikan ke Bupati Sintang. Bupati Sintang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sintang akan membuat Surat Keputusan Bupati Sintang dan selanjutnya dilantik oleh Bupati Sintang," jelas Michell Eko Hardian.

Agustinus Hata, calon Ketua LP3KD Kabupaten Sintang periode 2023-2028, menyampaikan terima kasih kepada peserta musda dan Uskup Sintang atas kepercayaan yang diberikan. Dalam pidatonya, beliau menekankan bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengurus, gereja, pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan pengurus LP3K kecamatan, sangat penting untuk menjalankan roda organisasi dengan baik.

"Catatan dan rekomendasi hasil musda akan menjadi dasar program kerja pengurus yang baru. Dalam 30 hari ke depan, kita akan menyusun kepengurusan dan merencanakan program-program LP3KD Kabupaten Sintang hingga tahun 2028," kata Agustinus Hata.

Beliau menargetkan penyelenggaraan Pesparani Tingkat Kabupaten Sintang pada tahun 2024, ikut serta dalam Pesparani Tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2025, dan berpartisipasi dalam Pesparani Nasional IV pada tahun 2026. Matius Pahan Apri, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, menyatakan keyakinannya bahwa Agustinus Hata mampu menggerakan LP3K Kabupaten Sintang dengan lebih baik.

"Ibu - ibu dalam memberikan MPASI ini harus memang benar - benar tidak disarankan untuk memberikan serat sampai usia 11 bulan, jadi seperti tempe, tahu, kentang itu nanti diberikan setelah usia 11 bulan," jelasnya. (rilis)

Share:
Komentar

Berita Terkini